Perusahaan telekomunikasi Ericsson yang merupakan jaringan asal Swedia mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawannya di negara tersebut. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari rencana perusahaan untuk menghemat pengeluaran hingga US$880 juta atau setara dengan Rp13,36 triliun.
Tidak hanya di Swedia, Ericsson juga berencana untuk melakukan PHK di negara lain. Perlambatan permintaan di beberapa pasar, termasuk Amerika Utara, menjadi salah satu penyebab di balik keputusan ini.
Perusahaan telekomunikasi Ericsson telah melakukan negosiasi panjang dengan serikat pekerja di Swedia mengenai rencana PHK ini, dan telah mencapai kesepakatan mengenai bagaimana mengelola pengurangan jumlah karyawan, termasuk opsi PHK melalui program sukarela.
Ini bukan kali pertama perusahaan telekomunikasi Ericsson melakukan PHK, pada 2017 perusahaan juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran dan memberhentikan ribuan karyawan sebagai bagian dari upaya untuk fokus pada penelitian dan mengurangi kerugian.
Keputusan perusahaan telekomunikasi Ericsson untuk melakukan PHK ini dapat berdampak pada industri telekomunikasi global, karena Ericsson adalah salah satu perusahaan besar di industri ini dan memiliki banyak karyawan di berbagai negara. Selain itu, perlambatan permintaan di pasar Amerika Utara juga menunjukkan bahwa keadaan industri telekomunikasi mungkin tidak akan pulih dengan cepat setelah pandemi COVID-19.