Bank Indonesia (BI) akan memulai tahap desain proyek rupiah digital pada bulan Juli 2023. Gubernur BI (Bank Indonesia), Perry Warjiyo telah mengumumkan rencana ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan mendorong inklusi keuangan. Rupiah jenis digital diharapkan dapat mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan dan menjadi alat pembayaran yang sah dan diakui secara hukum di Indonesia, sejajar dengan rupiah fisik.
Untuk mempersiapkan proyek ini, BI telah membentuk tim khusus yang bertugas merancang sistem keamanannya. Pemerintah juga akan terlibat dalam pengembangan rupiah jenis digital, khususnya dalam hal pengaturan regulasi dan kebijakan. Selain itu, transaksi dengan rupiah digital akan diawasi dan tunduk pada aturan yang sama dengan transaksi keuangan konvensional.
BI Rancang Rupiah Digital sebagai Upaya Meningkatkan Efisiensi Sistem Pembayaran
Pada tahap awal, rupiah jenis digital akan digunakan untuk transaksi kecil-kecilan seperti pembelian makanan dan minuman. Namun, BI berharap bahwa rupiah jenis digital akan semakin banyak digunakan oleh masyarakat dan bisnis di masa depan. Rupiah jenis digital juga diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan Indonesia dan membantu mengurangi biaya transaksi bagi masyarakat.
Meskipun masih ada beberapa tantangan dalam pengembangan rupiah digital, seperti masalah keamanan dan adopsi oleh masyarakat, BI berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi proyek ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan digitalisasi, rupiah digital diyakini akan menjadi bagian penting dari sistem pembayaran di Indonesia. Dengan mengadopsi teknologi ini, diharapkan Indonesia dapat terus bergerak maju dalam era digital dan memberikan akses keuangan yang lebih baik bagi masyarakat.