Menteri Susi: Pemberantasan Aksi Pencurian Ikan adalah Perintah Pak Jokowi

Langkah untuk memberantas aksi pencurian ikan merupakan perintah Presiden Jokowi, hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi

Baru-baru ini Kementrian Kelautan dan Perikanan (KSP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing (KIA) yang melakukan penangkapan secara illegal di Indonesia. Jumlah kapal yang ditangkap yakni enam kapal, empat kapal pencuri berbendera Vietnam sedangkan dua kapal lainnya berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh dua Kapal Pengawas Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Kapal-kapal perikanan asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Seperti yang dilansir dari Liputan6.com, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menegaskan jika langkah pemberantasan aksi pencurian ikan merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya itu Menteri Susi juga mengatakan, langkah ini juga sesuai dengan visi Presiden yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim di dunia, berbagai kebijakan telah ditempuh. Tak terkecuali penangkapan aksi pencurian ikan dengan cara menenggelamkan kapal-kapal asing.

Kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan (tribunnews.com)

Tanpa berpikir panjang, intruksi dari presiden tersebut sontak langsung dijalankan oleh kementerian yang dipimpinnya. Pasalnya, ia menilai bahwa dengan menenggelamkan kapal tersebut bisa menjadi salah satu hal yang elegan dalam menyelesaikan akar kejahatan di sektor perikanan.

Menteri Susi menduga bahwa kehadiran kapal-kapal tersebut bukan tanpa sebab. Pasti ada oknum yang bermain sehingga dapat berada di perairan Indonesia. Ini artinya kapal asing bisa masuk ke Indonesia kalau tidak dibantu orang kita sendiri baik dari PNS, tokoh masyarakat hingga oknum-oknum bantu lainnya.

Selama kebijakan ini dilakukan, setidaknya ada 448 kapal asing yang ditenggelamkan. Tentu saja, hal tersebut dapat berjalan dengan dukungan pihak kepolisian dan TNI. Waahh… keren juga nih. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Indonesia, marilah bersama-sama menjaga sector kelautan. Sebab, bukan tidak mungkin ke depaan laut Indonesia akan menjadi incara oleh bangsa-bangsa lain.