Pemerintah Perbaiki Skema Gross Split untuk Kontraktor Migas, Bikin Lebih Untung?

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis dua regulasi baru skema gross split yang bertujuan untuk mendorong iklim investasi migas nasional, khususnya bagi para kontraktor migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kebijakan itu berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 yang menggantikan peraturan sebelumnya, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 yang memberikan pedoman pelaksanaan kontrak bagi hasil gross split.

Dengan aturan baru ini, kontraktor migas berpeluang mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih besar, yakni mencapai 75%-95%.

Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto langkah ini diambil untuk memberikan keuntungan yang lebih baik kepada KKKS, sekaligus menarik minat investor dalam menggarap proyek-proyek migas di Indonesia.

Skema gross split baru ini tidak hanya lebih fleksibel, tetapi juga menyederhanakan parameter bagi hasil, sehingga wilayah kerja migas non-konvensional (MNK), seperti gas metana batubara dan shale gas, menjadi lebih menarik untuk dieksplorasi.

“Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi kontraktor untuk memilih jenis kontrak sesuai dengan kenyamanan mereka,” ujar Ariana dalam keterangannya, Minggu (7/10).

Bagi KKKS yang telah menggunakan skema gross split lama, terdapat opsi untuk beralih ke kontrak baru, terutama jika proyek tersebut masih berada dalam tahap eksplorasi. Namun, kontrak yang sudah memasuki tahap produksi tidak dapat beralih ke skema baru, kecuali dalam situasi tertentu yang disesuaikan dengan regulasi yang ada.

Sejauh ini, setidaknya lima kontraktor migas telah menunjukkan minat untuk menggunakan skema baru ini. Namun, nama-nama perusahaan tersebut masih dirahasiakan oleh pihak pemerintah. Ariana menambahkan, pembaharuan aturan bagi hasil ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara kontraktor dan pemerintah, serta meningkatkan daya saing industri migas Indonesia di pasar global.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan produksi migas nasional dapat meningkat, serta temuan cadangan migas baru akan semakin banyak ditemukan, mendukung target pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Demikian informasi seputar skema gross split. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Readaksi.Com.