Jendral Purn. Moeldoko menyesalkan people power Amien Rais jika terjadi kecurangan di pemilu 2019.
Jenderal Purn. TNI Moeldoko menanggapi seruan Amien Rais saat menggelar aksi 313. Dalam pagelaran 313 tersebut, Amien Rais menyerukan untuk people power jika terjadi kecurangan dalam pemilu 2019. Padahal acara 313 tersebut dihadiri oleh sejumlah ormas seperti FUI, FPO dan Persaudaraan Alumni 212. Seruan Amin Rais tersebut seolah menyerukan untuk main hakim sendiri.
Pemikiran Amien Rais tersebut menuai berbagai komentar, salah satunya adalah Jenderal Purn. TNI Moeldoko
Amien Rais seolah mengancam untuk melakukan people power jika terjadi kecurangan dalam pemilihan umum calon presiden 2019 pada 17 April mendatang. Komentar Moeldoko atas seruan Amien Rais ia sampaikan di kantor Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), pada hari Kamis (4/4/2019). Dikutip dari news.detik.com, Moeldoko mengatakan, “Saya pikir itu pilihan yang tidak bijaksana, janganlah. Kita menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala-segalanya, gitu.”
Kepala Staf Kepresidenan tersebut juga kembali mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Jadi sudah sepantasnya jika terjadi sesuatu harus diselesaikan secara hukum pula. “Apalagi kita negara hukum, bukan hukum dipecahkan di jalanan, hukum dipecahkan pada tempatnya yang pas, ada salurannya,” ujar Moeldoko.
Sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai mantan ketua MPR 1999-2004, Amien Rais dianggap tidak bijaksana dalam menghadapi pemilu capres 2019. Tidak hanya itu. Amien Rais yang dianggap sebagai salah satu politikus senior seolah tidak ikut memberikan edukasi politik cerdas kepada masyarakat. “Saya pikir sebagai sesepuh yang ditauladani tidak perlu menyampaikan hal itu,” imbuh mantan Panglima TNI itu.
Menanggapi pernyataan Amien Rais, pihak MK merasa keberatan dengan seruan people power ala Amien Rais. Kecaman MK juga telah disampakan ke beberapa media melalui juru bicara MK, Fajar Laksono. Fajar menyayangkan ancaman people power Amien Rais dalam mengawal pemilihan calon presiden 2019 di Indonesia. Amien Rais dianggap bertolak belakang ketika menjabat Ketua MPR dulu yang turut mengesahkan pembentukan MK.
“Publik semua tahu, Pak Amien Rais merupakan pelaku sejarah, bahkan memimpin MPR tatkala melakukan perubahan UUD 1945, termasuk turut menggagas dan mengesahkan pembentukan MK dengan segenap kewenangannya, yang salah satunya kewenangan memutus sengketa hasil pemilu. Ini yang membuat kita sulit mengerti logika berpikirnya dan tentu saja menyesalkan pernyataan tersebut,” kata Fajar, melalui news.detik.com Minggu (31/3).