Temuan Paket Minyakita Bundling Picu Harga Tembus Rp17.000 per Liter, Mahal Banget?

Praktik Paket Minyakita Bundling kembali menjadi sorotan setelah Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.

Hasil sidak menunjukkan harga Minyakita di tingkat konsumen masih melampaui Harga Eceran Tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual Minyakita di atas HET, terlebih Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar di dunia.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 21 Desember 2025, harga rata-rata Minyakita secara nasional tercatat Rp 17.694 per liter. Angka tersebut jauh di atas HET konsumen sebesar Rp 15.700 per liter.

Meski demikian, beberapa daerah seperti Bengkulu masih mencatat harga di bawah HET dengan rata-rata Rp 14.950 per liter.

Harga resmi Minyakita sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, harga di tingkat distributor pertama dibatasi maksimal Rp 13.500 per liter, distributor kedua Rp 14.000 per liter, pengecer Rp 14.500 per liter, dan konsumen Rp 15.700 per liter.

Sidak Pasar Ungkap Paket Minyakita Bundling, Harga Lewati HET

Temuan paling krusial dalam sidak tersebut adalah praktik paket Minyakita Bundling. Skema ini mengharuskan pedagang membeli Minyakita bersamaan dengan minyak goreng kemasan premium dalam rasio tertentu. Akibatnya, beban biaya meningkat dan harga jual Minyakita ke konsumen menjadi tidak sesuai ketentuan.

Satgas Pangan Polri memastikan akan memanggil produsen dan distributor yang terindikasi melakukan bundling maupun penjualan di atas HET. Pemeriksaan administratif hingga pencabutan izin usaha menjadi opsi penindakan yang tengah dipertimbangkan.

Ke depan, Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan distribusi dan harga Minyakita di berbagai daerah guna menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.

Praktik paket Minyakita bundling terbukti menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya harga Minyakita di pasar. Pengawasan ketat dan penegakan aturan menjadi kunci agar minyak goreng rakyat tetap terjangkau.

Demikian informasi seputar paket Minyakita bundling. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Readaksi.Com.