Pasca Merger-nya AXA Life Indonesia, Publik Jangan Khawatir

Ijin usaha AXA Life Indonesia telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bagaimana nasibnya?

Banyak yang bertanya-tanya, kemana perginya AXA Life setelah ijin usahanya dicabut oleh OJK. Namun nampaknya hal tersebut bukanlah perihal yang gawat, karena AXA Life Indonesia masih tetap ada.

Bagaimana Nasib Peserta AXA Life Indonesia?

Perusahaan asuransi jiwa PT AXA Life Indonesia, pada tahun 2017 memang sudang mengumumkan untuk bergabung dengan PT AXA Financial Indonesia (AFI). Sehingga bagi siapa saja masyarakat pemegang polis asuransi AXA Life sebaiknya juga tidak perlu khawatir.

Penggabungan atau merger dua entitas asuransi tersebut, tidak berpengaruh bagi pemegang polis asuransi AXA Life. Hak dan kewajiban pemegang polis secara otomatis juga akan beralih kepada AFI.

Sebelumnya pihak AXA Life telah mengumumkan jika seluruh hak dan kewajiban pihak ketiga, kreditor, dan pemegang polis kemudian akan beralih kepada AFI. Tidak hanya menanggung semua polis asuransi pesertanya, AFI juga menerima seluruh karyawan AXA Life sebelumnya.

[artikel number=3 tag=”Bisnis, axa, asuransi”]

Berkaitan dengan pencabutan izin usaha AXA Life Indonesia, telah dilakukan sejak tahun lalu. Pencabutan tersebut didasari SK KDK KEP-2/D.05/2018, yang terbit pada tanggal 19 Januari 2018. Sehingga semua aset AXA Life Indonesia beserta kewajibannya kemudian dialihkan ke AFI.

Perlu untuk diketahui AFI sendiri telah menguasai 91 persen saham AXA Asia. Selain itu penggabungan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut adalah guna memperkuat bisnis AXA di Indonesia dan memperluas jalur distribusi usaha mereka.

Penggabungan dua perusahaan asuransi ini, juga untuk memenuhi amanat sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Asuransi dan Peraturan OJK Nomor 67 Tahun 2016, terkait pengendalian atau kepemilikan tunggal.

Salah satu kantor AXA di Indonesia (analisapublik.com)

AXA di Indonesia tergabung dalam Grup AXA yang mendedikasikan sebagai saja pelayanan masyarakat dan properti. Grup AXA sendiri bergerak dalam bidang pelayanan jasa para nasabah (baik perorangan atau perusahaan).

Beberapa produk dari Grup AXA di antaranya asuransi, perlindungan pribadi, dan rencana tabungan masa depan. AXA di Indonesia sendiri merupakan bagian dari AXA Group, yang merupakan salah satu perusahaan asuransi dan manajemen aset terbesar di dunia.

AXA sendiri beroperasi dan fokus pada asuransi jiwa, asuransi umum dan manajemen aset melalui berbagai jalur distribusi di bawah PT Mandiri AXA General Insurance, PT Asuransi AXA Indonesia, PT AXA Mandiri Financial Services, PT AXA Financial Indonesia, dan PT AXA Asset Management Indonesia.

Sehingga upaya merger yang dilakukan AXA Life Indonesia dapat dilihat sebagai upaya dalam mencapai efektifitas dan dalam rangka mencaku pangsa pasar yang lebih luas lagi.