Pengamat: Pertalite untuk Kendaraan Tahun 2012  ke Bawah

Pertalite

Rencana pelarangan mobil kubikasi mesin (cc) besar mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar oktan 90 jenis Pertalite sedang digodok pemerintah.

Direktur Exxecutive Energy Watch, Mamit Setiawan menyarankan agar kendaraan yang berhak menerima BBM jenis Pertalite yakni mobil keluaran 2012 ke bawah.

Menurutnya, jika mesin cc besar menjadi patokan maka tidak relevan karena saat ini kendaraan keluaran terbaru mengusung mesin 1.200 cc.

“Saya agak khawatir, karena saat ini mobil baru CC-nya rata-rata 1.200-an dan sangat banyak. Kalau dibatasi dengan cc, hampir semua mobil baru dengan teknologi yang semakin maju, sedangkan mobil tua rata-rata memiliki CC yang lebih besar,” tambahkanya.

Mamit menyarankan agar Pertamina dan BPH Migas lebih berhati-hati dalam menentukan kriteria kendaraan yang boleh isi bensin Pertalite.

“Saya kira memang ini perlu berhati-hati karena tiap tahun ada peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sehingga besar sekali jumlahnya,” ungkap Mamit.

Apabila pembelian Pertalite tidak dibatasi maka pemerintah akan menanggung risiko jangka panjang karena berapapun kuota yang dialokasikan dalam APBN untuk subsidi BBM jenis gasoline pasti akan kedodoran.

“Hal ini karena tidak ada larangan yang jelas dari pemerintah terkait dengan hukuman jika tidak tepat sasaran,” ungkap Mamit.