Pertamina Patra Niaga (PPN) mengumumkan kesiapan untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU swasta setelah kargo base fuel yang diimpor tiba di Jakarta pada 24 September 2025. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan BBM di Indonesia.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa produk BBM yang diimpor telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Migas.
Kolaborasi antara Pertamina dan badan usaha swasta (BU swasta) ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah, khususnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang mendorong sinergi dalam pemenuhan kebutuhan BBM nasional.
Pertamina berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi yang berdasarkan pada aturan dan tata kelola yang berlaku, dengan menjaga prinsip good corporate governance.
Mekanisme Penyaluran BBM ke SPBU Swasta
Penyaluran BBM murni ke SPBU swasta dilakukan dengan menggunakan prosedur yang ada. Seluruh aspek komersial akan dibahas lebih lanjut, dengan penekanan pada transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pertemuan antara Pertamina dan BU swasta sudah dilaksanakan dua kali, yakni pada 19 dan 23 September 2025, untuk memastikan komitmen dalam kerjasama ini.
Dalam pertemuan pertama, BU swasta menyatakan kesediaannya untuk membeli produk BBM berbasis base fuel yang belum dicampur aditif atau pewarna.
Selain itu, mereka juga sepakat menggunakan mekanisme harga open book dengan melibatkan pihak independen untuk memastikan kualitas produk yang disalurkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepastian pasokan ke masyarakat.
Pada pertemuan kedua, seluruh BU swasta seperti Vivo, AKR, Exxon, BP, dan Shell hadir. Beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat mereka, namun mereka tetap menyampaikan komitmen untuk segera menyampaikan kebutuhan kuota tambahan.
Selanjutnya, mekanisme distribusi akan dipastikan melalui join surveyor untuk menjamin kualitas pasokan.
Pertamina berharap dapat segera menerima informasi terkait kebutuhan pasokan dari BU swasta, sehingga distribusi BBM ke masyarakat dapat berjalan lancar. Ini juga sejalan dengan arahan Menteri ESDM agar stok BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dapat segera tersedia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyaluran BBM ke SPBU swasta oleh Pertamina merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketersediaan energi di Indonesia. Kolaborasi antara Pertamina dan badan usaha swasta diharapkan dapat memastikan transparansi, kepatuhan hukum, dan ketepatan waktu dalam memenuhi kebutuhan pasokan BBM. Dengan mekanisme yang jelas dan terbuka, pasokan BBM ke masyarakat dapat berjalan dengan lancar, mendukung pemenuhan energi yang berkelanjutan di Indonesia.
Demikian informasi seputar penyaluran BBM ke SPBU swasta. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Readaksi.Com.