Kasus Penagihan Pinjol Viral: AdaKami Respons dengan Investigasi Mendalam

AdaKami berikan klarifikasi? Kabar tragis terkait penagihan pinjaman online (pinjol) yang menelan korban jiwa baru-baru ini viral di media sosial, memicu keprihatinan dan perhatian yang besar dari masyarakat. Dalam kejadian tersebut, korban diyakini mengakhiri hidupnya akibat tekanan dan teror dari pihak pinjol. Kasus ini mencuat melalui akun @rakyatvspinjol, yang mengungkapkan bahwa korban telah meminjam uang dari AdaKami sebesar Rp9,4 juta dan sekarang harus menghadapi tagihan sekitar Rp19 juta.

Dalam menghadapi kontroversi ini, Brand Manager AdaKami, Jonathan Kiss segera memberikan tanggapan. Jonathan mengungkapkan bahwa manajemen AdaKami sangat prihatin dengan berita tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan informasi yang lebih mendalam.

“Kami sangat prihatin mendengar kabar tersebut. Saat ini, kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan fakta agar kami dapat melakukan investigasi yang lebih mendalam,” ujar Jonathan dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 19 September 2023.

Jonathan juga menekankan bahwa AdaKami masih berupaya untuk mengidentifikasi nama korban atau keluarganya agar dapat melakukan konfirmasi yang lebih terperinci dan menjalankan investigasi yang komprehensif.

Dalam konteks ini, Jonathan mengajak masyarakat untuk bersikap proaktif dan segera melapor jika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan penagihan yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia juga mengingatkan pentingnya mengumpulkan bukti yang lengkap sebagai bagian dari pelaporan tersebut. Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap sektor pinjaman online. Dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, transparansi dan ketaatan terhadap peraturan harus menjadi prioritas utama bagi semua pelaku industri pinjol di Indonesia. Apakah Anda merupakan pengguna aplikasi AdaKami?