Keluarga kaya asal Indonesia baru-baru ini membeli tiga unit rumah mewah di lingkungan elite Nassim Road di Singapura dengan harga US$155 juta atau setara dengan Rp2,2 triliun. Pembelian ini menandai rekor baru sebagai pembelian properti mewah termahal di Singapura.
Tiga bungalo yang dibeli keluarga kaya memiliki lahan seluas 1.406 kaki persegi dengan lima kamar tidur dan kolam renang. Terletak di Nassim Road nomor 42, 42A, dan 42B, rumah-rumah ini dibuat di sebidang tanah yang bersebelahan dengan harga jual 4.500 dolar Singapura per kaki persegi.
Pembelian properti mewah di Singapura bukanlah hal yang baru, karena Nassim Road sendiri telah menjadi salah satu pemukiman elite di Singapura dengan beberapa nama beken tinggal di sana. Sebelumnya, co-founder Facebook Eduardo Saverin membeli sebuah mansion seluas 84.500 kaki persegi di Nassim Road pada 2019. Ada juga pengusaha teknologi lokal Tommy Ong yang membeli rumah di dekat Cluny Hill pada Mei 2021, dan Jin Xiao Qun, istri pendiri Nanofilm Technologies International Shi Xu, telah membeli tanah untuk sebuah bungalo di Nassim Road pada Maret 2021.
Pembelian tiga rumah mewah oleh keluarga kaya Indonesia di Singapura ini menunjukkan bahwa pasar properti mewah masih tetap menarik bagi investor di Asia Tenggara, terutama bagi mereka yang mencari lokasi eksklusif dengan fasilitas mewah dan lingkungan yang aman dan tenang.
Investasi di properti mewah seperti yang dilakukan keluarga kaya tidak hanya menawarkan tingkat pengembalian yang tinggi, tetapi juga merupakan investasi yang relatif stabil dalam jangka panjang. Namun, seperti halnya investasi apa pun, para investor harus mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum membuat keputusan pembelian, terutama dalam hal kebijakan pajak dan regulasi properti di negara tujuan investasi.