Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mempertimbangkan revisi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang saat ini dipatok sebesar Rp15.700 per liter. Hal tersebut disebabkan oleh temuan bahwa harga Minyakita eceran di pasaran masih melebihi HET yang telah ditetapkan.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, rata-rata harga Minyakita di pasar saat ini tercatat sebesar Rp16.700 per liter.
“Kami sedang melakukan kajian untuk menentukan langkah selanjutnya, yang bisa mencakup revisi HET atau perubahan pola distribusi,” ujar Iqbal setelah menghadiri Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Rabu (20/8/25).
Harga Eceran Minyakita: Kemendag Lakukan Kajian untuk Revisi
Kemendag juga melibatkan pihak ketiga dalam kajian ini untuk memastikan keputusan yang lebih tepat. Namun, Iqbal belum membocorkan sejauh mana proses pembahasan mengenai hal ini. Meski harga Minyakita masih di atas HET, Iqbal menjelaskan bahwa harga produk Minyakita di pasar sebenarnya sudah mengalami penurunan dibandingkan awal tahun 2025.
“Di awal tahun, harga Minyakita bisa mencapai Rp17.100 per liter. Saat ini, harga sudah turun sekitar 2%, meskipun penurunan tersebut belum terlalu signifikan,” jelas Iqbal.
Meskipun harga saat ini masih sedikit lebih tinggi, Iqbal menegaskan bahwa perbaikan harga ini terjadi secara bertahap dan menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemerintah menstabilkan harga minyak goreng.
Kemendag sedang melakukan kajian untuk kemungkinan revisi harga eceran tertinggi Minyakita yang saat ini masih lebih tinggi dari yang ditetapkan. Meski demikian, harga Minyakita sudah mengalami penurunan dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, meskipun belum signifikan. Pemerintah terus berupaya menstabilkan harga dengan berbagai kebijakan dan kajian yang melibatkan pihak ketiga.
Demikian informasi seputar rencana revisi harga Minyakita eceran oleh Kemendag. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Readaksi.Com.