Kenaiakan gaji ASN sudah dijanjikan Presiden Joko Widodo sejak tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi pencairan kenaikan Gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) 2019 akan dilaksanakan sebelum pertengahan bulan april 2019. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji ASN pada tanggal 1 April 2019, namun gaji ASN yang disertai kenaikan, belum bisa terealisasi di awal bulan.
“Maka sekarang yang kami bayarkan masih gaj yang belum disertai kenaikan,” ungkap Sri Mulyani kepada wartawan, Selasa (2/4/2019)
Tahun lalu, Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji bagi ASN dan pensiunan akan naik sebesar lima persen di tahun 2019.
Perihal kenaikan gaji pokok baru bisa terealisasi pada pertengahan april, lantaran Peraturan Pemerintah yang mengatur kenaikan gaji pokok ASN baru terbit menjelang 1 April 2019.
Sebelumnya, kementerian keuangan telah menyiapkan anggaran kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri dan juga Pensiunan sebesar Rp 2,66 trilliun. Anggaran kenaikan tersebut telah dimasukkan ke APBN
“Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri dan Pensiunan sudah ada di undang-undang APBN, dan telah disampaikan Presiden dalam rapat keuangan dan juga dibahas di kantor DPR, serta sudah ditetapkan,”terang Sri Mulyani kepada Wartawan, Selasa (19/3/2019)
Mantan Dirut Pelaksana Bank Dunia ini juga menambahkan, jumlah anggaran yang telah disiapkan, merupakan total kenaikan gaji bagi ASN yang rencananya akan di rapel dari Januari hingga April. Kenaikan itu juga sudah di perhitungkan bagi ASN daerah dalam transfer dana alokasi umum daerah
Disebutkan, gaji ASN golongan I/A atau masa kerja 0 tahun adalah Rp1.486.500 sedangkan gaji tertinggi ASN ata PNS golongan IV/E masa kerja 30 tahun adalah RP 5.620.300 . Berdasarkan Peraturan yang telah di tanda tangani presiden tentang kenaikan gaji ASN, gaji ASN golongan I/A menjadi RP 1.560.800 dan ASN dengan golongan IV/E mendapat kenaikan menjadi RP 5.901.200 .
Sri Mulyani menyampaikan, saat ini, kementerian dan lembaga sedang dalam proses penyiapan Dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) untuk pembayaran rapel gaji ASN bulan April ini. ASN akan memperoleh Akumulasi kenaikan gaji yang belum terbayarkan mulai dari Januari, Februari, Maret, hingga April.
“sehingga nanti dibayarkan sebelum pertengahan bulan ini,” terang Sri Mulyani. ASN akan mendapatkan gaji dengan nomonal yang baru secara rtin pada bulan Mei 2019.