Asyiknya Kerja di Uniqlo: Gaji Karyawan Naik 40 Persen, Fresh Graduate Jadi Rp35 Juta

Pemilik jaringan ritel Uniqlo Fast Retailing menaikkan gaji karyawan mereka hingga 40 persen di tengah banyaknya kasus PHK yang terjadi di sejumlah perusahaan besar belakangan ini. Kenaikan gaji ini akan berlaku pada karyawan dari kantor pusat dan departemen perusahaan yang bertanggung jawab atas fungsi kantor pusat global perusahaan, serta karyawan yang bekerja di toko. Kenaikan akan berlaku mulai Maret 2023.

Dengan kenaikan ini, gaji karyawan bulanan yang baru lulus kuliah dan baru bergabung dengan perusahaan akan naik dari 255 ribu yen atau Rp29,85 juta (kurs Rp117,07 per yen) menjadi 300 ribu yen atau Rp35,1 juta per bulan atau naik 18 persen secara tahunan.

Sementara itu, gaji manajer toko di tahun pertama atau kedua akan meningkat dari 290 ribu yen atau Rp33,9 juta menjadi 390 ribu yen atau Rp45,6 juta atau naik sekitar 36 persen secara tahunan. Sementara itu untuk  karyawan lainnya, perseroan berencana menaikkan gaji tahunan sebanyak 40 persen. Dalam pengumuman kenaikan gaji yang disampaikan melalui website perusahaan, Fast Retailing mengatakan kenaikan gaji diberikan dengan beberapa pertimbangan.

“Pertama, untuk ambisi, bakat dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada bisnis,” kata Fast Retailing pada Rabu, 11 Januari.

Selain itu kenaikan gaji karyawan dilakukan demi meningkatkan potensi pertumbuhan dan daya saing perusahaan sejalan dengan standar global. “Fast Retailing bertujuan untuk membangun manajemen yang dapat memberikan upah yang lebih baik kepada karyawan sehingga pertumbuhan individu dan perusahaan yang dihasilkan akan mengarah pada daya saing global yang lebih besar,” kata mereka.

Meskipun menaikkan gaji hingga 40 persen, Fast Retailing melalui pengumuman tersebut menyatakan akan menghapus tunjangan berbasis jabatan yang ada di Jepang. Dengan kebijakan ini perusahaan menyatakan remunasi akan terdiri dari komponen gaji pokok dan bonus yang ditentukan oleh hasil kinerja untuk setiap periode.

“Ke depannya, remunerasi baru untuk setiap karyawan akan ditentukan berdasarkan kriteria penilaian yang diselaraskan secara global. Faktor-faktor seperti kinerja dan hasil kerja, kemampuan untuk berkontribusi pada bisnis, ambisi dan pertumbuhan akan ditentukan sekali lagi, dan evaluasi nilai yang adil akan diwujudkan melalui evaluasi kinerja yang teliti dari supervisor, dan evaluasi menyeluruh dari manajemen atas dan SDM Departemen,” kata mereka soal naiknya gaji karyawan Uniqlo.