Bagaimana nasib Mitra Adi Perkasa setelah Sjamsul Nursalim terjerat KPK?
Taipan Sjamsul Nursalim kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui Sjamsul Nursalim merupakan pebisnis dengan usaha yang menggurita, salah satunya adalah perusahaaan Mitra Adi Perkasa (MAP).
Mitra Adi Perkasa: Penguasa Ritel di Indonesia
Pada tahun 1995, Sjamsul mendirikan salah satu raksasa ritel di Indonesia yang kemudian dinamai PT Mitra Adiperkasa Indonesia (MAPI). MAPI sendiri diketahui telah memiliki lebih dari 2300 ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
MAPI juga telah memegang hak dagang dari beberapa brand ternama internasional seperti Starbucks, Zara, Marks & Spencer, SOGO, SEIBU, Oshkosh B’Gosh, dan Reebok. Selain itu MAPI juga memiliki beberapa anak perusahaan yang tercatat dalam bursa seperti PT Mitra Aktif Perkasa Tbk (MAPA) dan MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB).
Senin (10/6) lalu. Menurut catatan Kontan.co.id, pria yang lahir dengan nama Liem Tjoen Ho ini terjerat kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 4,58 triliun.
Sebagai pebisnis Sjamsul ditetapkan oleh majalah Forbes sebagai orang kaya ke-36 dengan total kekayaan mencapai US$ 810 juta atau Rp 11,5 triliun.
Kemudian setelah Sjamsul beserta istrinya ditetapkan KPK sebagai tersangka, harga saham di beberapa emiten yang terafiliasi dengan dirinya terpantau mengalami penurunan harga.
Harga saham dari perusahaan indul Mapi, MAP Grup setelah Sjamsul ditetapkan menjadi tersangka terpantau turun sebesar 2,20% di level Rp 890. Namun sejak awal tahun sendiri harga saham MAPI terus tumbuh hingga mencapai 9,94%. Namun hingga hari ini harga saham MAPI masih stabil pada level Rp 940 dari pembukaan awal Rp 895, atau merangkak naik sebesar 5,62%.
Menanggapi beberapa emiten yang terafiliasi dengan Sjamsul Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji mengatakan meski beberapa saham mengalami penurunan, namun menurutnya nilai penurunan tersebut tergolong masih wajar.
“Tidak terlalu signifikan. Saya pikir tidak terlalu terpengaruh karena mungkin yang bersangkutan (Sjamsul Nursalim) tidak secara langsung terlibat di dalam kepengurusan perusahaan,” tandas Nafan seperti dilansir dari kontan.co.id, Rabu (12/6).
Hal senada dengan Nafan, diungkapkan oleh analis Oso Sekuritas Sukarno Alatas yang juga mengatakan hal serupa. “Selagi tidak mempengaruhi operasional perusahaan yang berdampak ke pendapatan dan operasional, saya rasa tidak berdampak signifikan,” kata Sukarno, Rabu (12/6).
Kendati demikian nama Sjamsul Nursalim memang tak ada dalam susunan pemegang saham MAP. Melaui laporan keuangan MAP kuartal I-2019, dapat diketahui pemegang saham mayoritas masih dipegang oleh PT Satya Mulia Gema Gemilang.
[artikel number=3 tag=”Market, korupsi, kpk”]
PT Satya Mulia Gema Gemilang menguasi 51%, dan sisanya 49% dipegang oleh publik dan investor, dengan masing-masing kepemilikan di bawah 5%. Lalu siapa pemilik dari PT Satya Mulia Gema Gemilang?
Berdasarkan data prospektus saat MAPI mencatatkan saham perdana (IPO) pada 10 November 2004, tercatat pemegang saham Satya Mulia Gema Gemilang adalah 99,99% kepemilikan oleh PT Mitralestari Adiperkasa dan sisanya sebesar 0,01% oleh FX Boyke Gozali.
Kemudian muncul pertanyan baru, siapakah pemilik Mitralestari Adiperkasa? Meskipun saham dari Mitra Adi Perkasa tidak goyah dan cenderung menguat, namun setidaknya semoga KPK segera mengusut tuntas kasus Sjamsul hingga ke akarnya, amin…