Kesehatan adalah Investasi, Ketahui Biaya BPJS Kesehatan Anda

Sebelum membayar, pastikan ketahui kebutuhan kesehatan anda untuk ikut BPJS

Selain emas, deposito, dan saham, tentu investasi yang paling berharga adalah kesehatan anda. Berkaitan soal kesehatan, maka tidak ada salahnya anda menjamin kesehatan anda dengan asuransi. BPJS Kesehatan adalah badan yang paling dikenal masyarakat sebagai lembaga penjamin kesehatan. Sebelum mendaftar sebaiknya ketahui biya BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Pilih Biaya BPJS Kesehatan yang Paling Sesuai

Pemerintah melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turut anda dalam menjamin kesehatan masyarakatnya. BPJS Kesehatan dapat diikuti oleh siapa saja, tidak hanya aparatur negara. Terdapat subsidi atau bantuan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Sedangkan bagi anda yang bekerja di perusahaan swasta anda dapat mendaftarkan diri melalui program PPU (peserta penerima upah), yang nantinya biaya iuran akan dibayar oleh perusahaan.

Kemudian bagi anda yang membayar dengan biaya mandiri setiap bulannya, terdapat 3 pilihan kelas dengan aturan yang berbeda pula. Berikut ini beberapa kelas yang ditawarkan BPJS Kesehatan.

Bangsal dengan Kapasitas 3-4 Orang (rspantinirmala.com)

1.BPJS Kelas 1

Kewajiban iuaran bulanan yang harus anda bayarkan pada peserta BPJS Kelas 1 adalah Rp80.000 perbulan. Apabila anda mendaftarkan keluarga anda pada iuran ini, katakanlah anggota keluarga anda sejumlah 4 orang, maka perbulan anda wajib membayar Rp400.000 per KK.

Hal tersebut berkaitan dengan peraturan ketika ada anggota keluarga yang memilih kelas 1 maka seluruh anggota keluarga harus terdaftar di kelas 1 juga.

Dengan mengikuti BPJS Kelas 1 makan anda  mendapatkan hak perawatan rawat inap di rumah sakit di kamar kelas 1 yang berisi 2-4 orang.

[artikel number=3 tag=”Bisnis, bpjs, kesehatan”]

2. BPJS Kelas 2

Kemudian jika iuran BPJS Kelas 1 terlalu memberatkan anda, maka jangan khawatir, anda dapat mendaftar pada BPJS Kesehatan Kelas 2, dengan kewajiban membayar iuran setiap bulannya sebesar Rp51.000. Bagi anda yang terdaftar di BPJS Kelas 2, anda tetap bisa mengajukan untuk naik kelas. Namun dengan biaya tambahan yang ditanggung oleh anda sendiri.

3. BPJS KELAS 3

Bilamana iuran BPJS Kelas 1 dan Kelas 2 masih dirasa terlalu mahal, pihak PBJS Kesehatan telah menawarkan paket yang paling ekonomis, yaitu iuran BPJS Kelas 3. Anda cukup membayar Rp25.500 setiap bulannya. Namun hak kamar rawat inap BPJS Kelas 3 juga dibatasi yaitu kamar perawatan kelas 3. Namun anda tetap dapat naik kelas, dengan biaya tembahan diluar biaya BPJS Kesehatan ditanggung sendiri.