Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan dan meminta Pemda (pemerintah daerah) untuk segera membelanjakan dana yang mengendap di perbankan. Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana pemda di perbankan per Oktober 2022 naik 22,94 persen ketimbang periode serupa tahun lalu (year-on-year/yoy) menjadi Rp278,73 triliun dari Rp226,71 triliun.
“Ayo kita sama-sama mengeksekusinya, karena biasanya belanja utamanya belanja modal sangat banyak tantangannya,” ujar Sri Mulyani dalam acara bertajuk ‘Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 Tahap 2’ yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, pembelanjaan dana pemda tetap terukur, berdampak maksimal bagi masyarakat dan harus dilakukan dengan akuntabel. “Saya tidak mendorong untuk dibelanjakan habis asal habis, tidak juga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pembelanjaan anggaran negara memang bukan merupakan hal yang mudah. Sebab, pengeluaran yang dilakukan tak bersifat personal. Belanja negara termasuk pemerintah daerah, kata Sri Mulyani, seharusnya melalui perencanaan sebelum kemudian dieksekusi dengan baik. Oleh sebab itu, membelanjakan anggaran negara secara benar menjadi tantangan tersendiri di negeri ini. Sama halnya seperti mendapatkan penerimaan negara dengan memungut pajak secara adil.