Tanggapan terkait aksi 22 Mei dan hubungannnya dengan hasil pemilu 2019
Seiring dengan pengumuman hasil perolehan suara pemilihan presiden yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei besok, akan diadakan aksi massa yang mengaku dari pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Prabowo belum Dipastikan Hadir di Aksi 22 Mei
Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Pemenangan Nasional
(BPN) Prabowo-Sandi mengaku belum mengetahui apakah Prabowo akan datang ke
aksi 22 Mei atau tidak. Menurut BPN, kehadiran Prabowo masih melihat situasi
dan kondisi.
“Pak Prabowo nanti kita lihat, saya belum tahu. Tergantung,” kata
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman
Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir dari
detik.com, Selasa (21/5/2019).
Dahnil menegaskan jika Prabowo dan
pihaknya akan mendukung aksi damai dan konstitusional. Sebab, aksi untuk
menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi
undang-undang.
“Yang jelas, kami mendukung aksi-aksi damai,
konstitusional, berakhlak seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo. Yang
jelas, aksi menyampaikan aspirasi, berserikat itu adalah hak konstitusional
dilindungi oleh undang-undang,” katanya.
Menanggapi aksi 22 Mei, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengajak semua pihak untuk melakukan rekonsiliasi pasca-pengumuman pemilu. HB Xmenyerukan agar rekonsiliasi dapat mendinginkan suasana hati bagi para pendukung dan guna menjaga persatuan bangsa.
“Sedangkan bagi pasangan Prabowo-Sandiaga Uno amat diharapkan agar tetap
mengedepankan sikap kesatria. Kalau pun masih dirasa ada keberatan hendaknya
ditempuh melalui jalur hukum dengan dukungan bukti-bukti yang sah dan
meyakinkan,” papar HB X.
HB X juga berpesan jika ditemukan sengketa Pemilu agar kasusnya dibawa ke ranah
hukum, karena menurutnya tidak tepat jika membawanya ke jalanan.
Selain HB X, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga angkat bicara menanggapi aksi 22 Mei yang akan digelar. Pernyataan JK tersebut adalah respon dari BPN Prabowo-Sandiaga yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang digelar oleh KPU.
[artikel number=3 tag=”prabowo, pemilu, pilpres”]
Menurut JK sikap tersebut tidak akan mengubah keputusan yang
sudah ditetapkan oleh KPU. Selain itu kekecewaan massa pendukung Prabowo juga tidak
akan mempengaruhi pemerintahan.
“Ya satu dua hari mungkin, tapi pemerintah akan jalan sesuai dengan
program yang ada. Suatu pengalaman mengatakan akan ada people power, hanya bisa
bila ada yang terjadi saat bersamaan. Krisis ekonomi dan krisis politik,”
ucap JK.
Sama seperti HB X, JK juga meminta semua pihak yang merasa kecewa dan keberatan
atas hasil Pemilu 2019 untuk menempuh jalur hukum yang sesuai konstitusi.
“Ekonomi baik, bahwa ada kekecewaan itu biasa terjadi. Kembali lagi kita
kembali ke proses yang hukum yang ada,” terangnya.