Kontroversial: Pemberian Izin Tambang dari Jokowi ke Ormas Bikin Resah

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas rencananya untuk menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PBNU. Langkah ini dianggap sebagai upaya memperluas pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat, termasuk Nahdlatul Ulama.

“Dengan apresiasi yang tinggi, PBNU mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya dalam memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas, termasuk Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya pada Senin kemarin.

Gus Yahya menilai bahwa kebijakan pemberian izin tambang ini merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat secara lebih langsung. Dia juga menyebut bahwa bagi Nahdlatul Ulama, hal ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik untuk mencapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi tersebut.

Selanjutnya, Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya manusia yang kompeten, struktur organisasi yang matang, dan jaringan bisnis yang kuat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut. Organisasi ini memiliki jaringan yang luas, mencakup hingga ke tingkat desa dan lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang di seluruh Indonesia.

PBNU Bersiap untuk Maksimalkan Hasil Pemberian Izin Tambang oleh Jokowi

Gus Yahya menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang menjamin profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya ekonomi yang diberikan oleh Pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah menegaskan akan segera menerbitkan IUP batu bara kepada PBNU. Pemerintah telah membuka peluang perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024. Hal ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.

Demikian informasi seputar gempar pemberian izin tambang ke ormas. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Readaksi.Com.