OJK Perkenalkan Konsep Bank Emas untuk Optimalkan Potensi Emas di Indonesia, Kenapa?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pembentukan bank emas atau kegiatan usaha bullion di Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan potensi emas yang ada di tanah air. Bank emas akan mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan emas, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa pembentukan bank emas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Tujuannya adalah untuk memanfaatkan emas yang saat ini banyak tersimpan di brankas atau tempat lain, sehingga bisa lebih optimal.

“Dengan adanya bank emas, kami ingin mengoptimalkan emas yang ada di Indonesia, bukan hanya disimpan di brankas, tetapi dapat digunakan lebih produktif dalam ekonomi,” ujar Ahmad dalam acara Seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Salah satu kegiatan utama dalam usaha bullion adalah konsep gold saving, yang memungkinkan masyarakat untuk menyimpan emas mereka dalam bentuk unallocated, berbeda dengan metode penyimpanan allocated yang saat ini diterapkan di bank-bank atau Pegadaian.

Dengan sistem ini, emas yang disimpan bisa digunakan oleh lembaga keuangan yang menyelenggarakan usaha bullion untuk pembiayaan dan disalurkan ke manufaktur atau pihak lain yang membutuhkan.

Kegiatan lainnya dalam sektor bullion adalah gold financing atau pembiayaan emas. Dalam skema ini, tabungan emas dari masyarakat dapat disalurkan sebagai pembiayaan emas kepada pihak yang membutuhkan, seperti sektor manufaktur emas.

Bank emas dan lembaga keuangan lainnya dapat memanfaatkan stok emas yang dimiliki untuk mendukung pembiayaan tersebut. Dengan pengaturan yang jelas oleh OJK, bank emas di Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian dan sektor keuangan.

Demikian informasi seputar bank emas yang diperkenalkan oleh OJK. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Readaksi.Com.