Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merespons rencana pemerintah untuk melonggarkan kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), yang disebut-sebut dapat mempermudah investasi asing di Indonesia. Dalam pandangan APINDO, kebijakan ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi pelonggaran TKDN harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak dibuka sepenuhnya.
Ketua Bidang Industri Manufaktur APINDO, Adhi Lukman mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mempermudah langkah pengusaha. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan TKDN yang longgar harus tetap mempertimbangkan kepentingan industri dalam negeri.
“Intinya, bukan dibuka secara keseluruhan. Kita perlu memikirkan industri dalam negeri dan membuat road map yang jelas untuk masa depan,” ujar Adhi Lukman dalam kesempatan Halal Bihalal di Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (14/4).
Salah satu saran yang diajukan APINDO adalah memberikan insentif kepada pelaku usaha yang menggunakan produk dalam negeri. Dengan insentif tersebut, pengusaha akan lebih termotivasi untuk mendukung produk lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan industri domestik.
Lukman mencontohkan industri susu, yang saat ini hanya 20 persen dipasok dari dalam negeri, sedangkan 80 persen sisanya berasal dari impor. Jika sektor ini dapat berkembang, maka produk dalam negeri bisa lebih banyak menyerap pasar.
Pelonggaran kebijakan TKDN menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan pemerintah setelah Indonesia dihantam tarif dagang tinggi oleh Amerika Serikat.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk mengkaji ulang aturan ini agar lebih fleksibel, namun tetap realistis. Menurut Prabowo, meski kebijakan ini bertujuan untuk mendukung nasionalisme, Indonesia harus tetap kompetitif dalam kancah global.
Demikian informasi seputar kebijakan TKDN yang melonggar untuk barang impor. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Readaksi.Com.