PT Waskita Karya Bakal Garap Instalasi Pengolahan Air Limbah IKN Senilai Rp639 Miliar

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah memenangkan tender proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di ibu kota negara (IKN) senilai Rp639 miliar. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjuk Waskita untuk mengerjakan proyek pembangunan IPAL di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

“Waskita Karya kembali memenangi tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian tender yang kami ikuti di IKN,” ujar SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho pada Jumat, 30 Desember.

Waskita Karya Rencanakan Proyek Pengolahan Air Limbah IKN Nusantara Selesai dalam 742 Hari

Novianto menjelaskan kesepakatan pekerjaan proyek dengan nama pembangunan IPAL 1,2,3 KIPP IKN ini ditandatangani antara PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Timur Pandu Agung Wicaksono dengan SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima.

“Pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi support utama dalam pengelolaan air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan – Ibu Kota Negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah dan mengurangi pencemaran lingkungan,” katanya.

Waskita Karya menargetkan pengerjaan proyek ini dalam waktu 742 hari, serta akan selesai pada akhir 2024. Adapun lingkup pekerjaannya antara lain pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, jalan dan lanskap, serta dehidrator lumpur.

“Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini, kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya,” kata Novianto.

Sebelum proyek IPAL, Waskita Karya telah memenangi dua tender proyek IKN. Pertama, jalan tol IKN Segmen Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang senilai Rp990 miliar. Kedua, pembangunan jalan kerja atau logistik IKN KIPP paket pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 4. Nilai kontraknya Rp182 miliar.