Restrukturisasi SDM Garuda Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

PT Garuda Indonesia Persero Tbk. harus melakukan restrukturisasi sumber daya manusia, khususnya pada sumber daya manusia (SDM) atau crew, untuk mencapai rasio yang tepat. Namun, restrukturisasi dan rasionalisasi jumlah crew harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat, dengan melihat armada tipe pesawat mana yang kelebihan crew, mana yang pas, mana yang kekurangan, lalu dibuatkan rencana restrukturisasi yang meminimalisir tidak hanya biaya, tetapi juga turnover/terminasi karyawan. Hal ini disampaikan oleh Pengamat Penerbangan, Gerry Soejatman.

Menurut Gerry, Garuda Indonesia tidak boleh menghentikan crew sebelum diketahui rencana armada kedepannya. Sebaliknya, perlu melakukan perencanaan pesawat (Fleet Plan) atau penerimaan pilot, dan mengutilisasi pilot anak bangsa. Gerry juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyuntikkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun ke dalam modal saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2022.

Sementara itu, Asosiasi Pilot Garuda (APG) meminta manajemen untuk lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan terkait sumber daya manusia. APG berharap manajemen dapat lebih baik lagi dalam perencanaan pesawat (Fleet Plan) ataupun penerimaan pilot, dan menjalankan PKB dan PKP yang telah disepakati bersama antara asosiasi dan perusahaan. Dengan diutilisasinya Pilot CRJ dan ATR pada tipe pesawat lainnya, akan mendukung perkembangan perusahaan dalam hal penambahan rute, penerbangan umrah, dan penerbangan haji.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan, suntikan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari pemerintah tidak akan dipakai untuk membayar utang. Suntikan dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan perancangan bisnis perusahaan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengatakan bahwa utang PT Garuda Indonesia mengalami penurunan signifikan, sebesar 50 persen. Dalam konteks ini, PT Garuda Indonesia Persero Tbk harus mengambil tindakan yang tepat untuk melakukan restrukturisasi sumber daya manusia, khususnya pada sumber daya manusia atau crew.

Perusahaan harus dapat memastikan bahwa perencanaan pesawat (Fleet Plan) dan rencana pengembangan bisnis dilakukan dengan baik, dan memperhatikan kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan perubahan rencana bisnis. Selain itu, perusahaan perlu memanfaatkan pilot anak bangsa, terutama pada penerbangan haji, untuk mendukung perkembangan bisnis dan meminimalisir biaya yang dikeluarkan. Suntikan dana dari pemerintah juga harus digunakan dengan baik untuk kepentingan perusahaan.