Jangan gegabah ketika ingin membeli saham, pahami dulu aturan mainnya.
Bagi anda yang pernah membeli saham tentu tidak asing dengan fraksi harga saham. Fraksi harga saham merupakan batas rentang perubahan harga saham pada periode waktu.
Ketahui Fraksi Harga Saham dan Fungsinya
Sebagai contoh, saham suatu perusahaan memiliki harga pembukaan Rp175 dan memiliki fraksi harga Rp1, maka harga saham perusahaan hanya akan berubah Rp1 tiap penawaran dengan maksimal perubahannya Rp10. Sehingga harga penutupan saham maksimal perusahaan tersebut adalah Rp185.
Perubahan nilai fraksi saham tersebut diberlakukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 2 Mei 2016. Perubahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00023/BEI/04-2016, sehingga BEI memberlakukan 5 satuan fraksi (dari sebelumnya 3 satuan fraksi).
Perubahan tersebut dilakukan agar saham Indonesia dapat melakukan penyesuaian atas fraksi harga, diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan likuiditas dan kapitalisasi pasar. Selain itu perubahan nilai fraksi adalah sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing Bursa.
Berdasarkan perubahan tersebut, saham yang berharga di bawah Rp200 akan memiliki fraksi saham Rp1 dengan maksimal perubahan Rp10. Kemudian saham dengan rentang harga Rp200 sampai Rp500 memiliki fraksi saham Rp2 (dengan maksimal perubahan Rp20). Saham harga Rp500 sampai kurang dari Rp2000 memiliki fraksi saham Rp5 (dengan maksimal perubahan Rp50).
Selanjutnya saham dengan harga Rp2000 sampai kurang dari Rp5000 memiliki fraksi saham Rp10 (maksimal perubahan Rp100), kemudian saham dengan harga Rp5000 ke atas memiliki fraksi saham Rp25 (maksimal perubahan Rp250).
BEI melakukan perubahan nilai fraksi tidak lain agar dapat mengurangi volatilitas perubahan harga saham pasar modal dan menambah partisipasi masyarakat sebagai investor. Masyarakat dapat dengan mudah bergabung dikarenakan biaya investasi menjadi lebih terjangkau, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan di pasar saham.
Perubahan penetapan fraksi harga saham di Indonesia sebenarnya sudah berkali-kali mengalami perubahan. Beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan tersebut adalah selisih kuotasi harga jual-beli (bid-ask spread) yang terlalu lebar di BEI. Hal tersebut kemudian akan menghambat terjadinya transaksi serta rendahnya likuiditas saham, (terutama untuk saham yang memiliki fundamental bagus, namun harganya tinggi).
[artikel number=3 tag=”Market, saham, investasi”]
Selain itu perubahan fraksi harga saham juga perlu mempertimbangkan perbandingan nilai transaksi menurut kelompok harga saham yang ada. Hal tersebut yang menjadi penyebab kelompok saham berbeda-beda.
Namun perubahan fraksi harga saham tidak selalu berdampak positif bagi likuiditas pasar modal. Berdasarkan penelitian Chung et al. (2005) di Kuala Lumpur Stock Exchage menunjukkan bahwa ukuran fraksi harga yang terlalu besar (untuk saham dengan harga lebih tinggi) malahan dapat merugikan likuiditas pasar.
Broughelle dan Declerk (2002) dalam penelitiannya juga menyatakan, penurunan fraksi harga dapat menyebabkan penurunan kedalaman pada kuotasi pasar modal, hal tersebut yang terjadi French Stock Market. Hal-hal tersebut yang menyebabkan hingga saat ini sudah cukup banyak diadakan studi empiris mengenai penetapan fraksi harga saham optimal pada pasar modal di seluruh dunia.