Sukuk ritel 2019 pemerintah merayakan di Nasdaq Dubai.
Sukuk Ritel merupakan produk Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk) yang diterbitkan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Menariknya sukuk ritel 2019 ini mempunyai nilai yang fantastis.
US$2 M Sukuk Ritel 2019
Baru-baru ini pemerintah merayakan pembukaan pasar Nasdaq Dubai dengan mengeluarkan listik untuk dua sukuk hijau yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, dengan nilai total US$2 miliar. Lantas untuk apa uang sebesar itu?
Rencananya Indonesia akan menggunakan modal yang terkumpul melalui Sukuk tersebut untuk berbagai proyek yang difokuskan pada pembangunan berkelanjutan (sustainable).
Masing-masing sukuk mempunyai nilai US$1.25 miliar dan bernilai US$750 juta. Berdasarkan listing tersebut maka dapat diketahui adanya hubungan erat antara UEA dan Indonesia. Indonesia dan UEA sendiri memiliki kesamaan sebagai negara muslim terpadat di dunia.
Listing dua Sukuk tersebut hingga kemudian dapat diterima dengan sangat baik oleh para investor, mencerminkan semakin berkembangnya jangkauan dan pentingnya pasar modal Islam di negara-negara muslim secara global.
Diketahui pemerintah Indonesia merupakan penerbit Sukuk terbesar di Nasdaq Dubai, hal tersebut diketahui berdasarkan nilai dan jumlah listing, dengan sekuritas yang berjumlah US$15 miliar dari 11 penerbit.
Sukuk sendiri dijual kepada individu atau perseorangan yang merupakan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual di Pasar Perdana dalam negeri. Alurnya adalah pemerintah akan memilih agen penjual dan konsultan hukum sukuk ritel.
Selajutnya agen penjual wajib memiliki komitmen terhadap pemerintah dalam pengembangan pasar sukuk, selain memiliki pengalaman dalam menjual produk keuangan syariah.
Sementara itu calon konsultan hukum terbuka bagi Konsultan Hukum dengan yang telah memiliki partner yang terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Bapepam-LK dan juga memiliki pengalaman dalam penerbitan sukuk atau obligasi syariah.
[artikel number=3 tag=”Market, sukuk-ritel, dubai”]
Sejauh ini pemerintah telah melakukan seleksi terhadap agen penjual sukuk ritel, beberapa di antaranya adalah bank syariah dan bank konvensional. Selain itu Sukuk juga dijual oleh perusahaan efek yang memiliki kriteria berikut; memiliki anggota tim yang berpengalaman dalam penjualan produk keuangan syariah; memiliki komitmen dalam mengembangkan pasar; memiliki rencana kerja, strategi dan metodologi penjualan; terakhir memiliki dukungan sistem teknologi informasi dalam penjualan sukuk ritel.
Sukuk ritel sendiri adalah investasi yang mentargerkan individu masyarakat, di tengah krisis keuangan global. Individual tersebut kemudian menjadi alternatif ketika banyak perusahaan yang terkena imbas krisis ekonomi.
Besarnya sukuk ritel 2019 yang diluncurkan oleh pemerintah tersebut, tidak lepas dari peran serta investor di Indonesia yang memang benar-benar menginginkan suatu produk obligasi berbasis syariah.