Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Muhammad Rudi mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp1,6 triliun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan proyek Rempang Eco City. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rudi menjelaskan bahwa proyek pengembangan kawasan Rempang Eco City harus selesai pada tahun 2024 dan membutuhkan anggaran sebesar Rp758,99 miliar.
Oleh karena itu, BP Batam mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp758,99 miliar, sehingga total usulan anggaran untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City pada tahun 2024 mencapai Rp1,6 triliun. Rudi merinci penggunaan anggaran tambahan tersebut, termasuk pembangunan prasarana konektivitas darat sebesar Rp708,34 miliar, konektivitas laut sebesar Rp60 miliar, pengembangan kawasan sebesar Rp790,65 miliar, dan pemeliharaan jalan darat sebesar Rp50 miliar.
Selain itu, Rudi mengungkapkan bahwa BP Batam juga harus segera membebaskan lahan seluas 2.000 hektare dari total 17.600 hektare di Rempang. Lahan ini akan digunakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk membangun pabrik kaca dan panel surya sebagai bagian dari investasi Xinyi Group. Hal ini melibatkan 700 kepala keluarga yang terdampak.
Relokasi Rempang Eco City Tak Berjalan Lancar?
Rudi menyatakan bahwa BP Batam tidak memiliki cukup dana untuk merelokasi 700 kepala keluarga secara sekaligus. Oleh karena itu, mereka meminta izin untuk memberikan uang sewa tempat tinggal sebesar Rp1,2 juta per bulan dan uang makan sebesar Rp1,2 juta per bulan untuk setiap orang dalam keluarga yang terdampak.
Bagi warga Rempang yang telah menempati rumah relokasi, mereka hanya akan menerima uang makan sebesar Rp1,2 juta per bulan tanpa mendapatkan uang sewa rumah. Pihak BP Batam sedang berusaha memastikan relokasi berjalan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah, yaitu paling lambat pada 28 September 2023. Apakah tanggapan Anda soal kasus Rempang Eco City?