Penurunan harga batu bara acuan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM tidak berdampak langsung terhadap operasional PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP), produsen semen terbesar kedua di Indonesia. INTP menggunakan harga Domestik Market Obligation (DMO) sebagai acuan harga batu bara yang mereka gunakan.
Meski demikian, turunnya harga batu bara acuan di pasar yang ditetapkan oleh pemerintah disambut baik oleh INTP karena dapat menjadi katalis positif bagi industri semen.
Direktur INTP, Antonius Marcos menyatakan bahwa perseroan saat ini memakai batu bara dengan acuan harga DMO. Harga jual batu bara dalam negeri untuk kelistrikan umum dipatok sebesar HBA US$70 per metrik ton, sedangkan untuk industri semen dan pupuk sebesar US$90 per metrik ton. Oleh karena itu, turunnya harga batu bara tidak langsung berdampak pada biaya produksi INTP karena mereka sudah menggunakan harga DMO sebagai acuan.
Meski demikian, Antonius menyambut baik penurunan harga batu bara acuan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Hal ini akan menurunkan biaya produksi barang yang membutuhkan batu bara sebagai dampak lanjutannya. Industri semen menjadi salah satu pihak yang memperoleh dampak positif dari turunnya harga batu bara.
Sejalan dengan itu, INTP mencatatkan penurunan penjualan semen sekitar 2,3 persen secara year-on-year (YoY) dan penjualan ekspor tercatat menurun 17,5 persen pada September 2022. Tingginya harga batu bara acuan juga menjadi persoalan bagi INTP karena biaya energi meningkat. Per September 2022, INTP mencatatkan 52 persen biaya energi dari total biaya manufaktur, angka ini naik dari 45 persen secara YoY.