Berikut Ini Kumpulan Hoax di Balik Aksi 22 Mei

Aksi 22 Mei diliputi banyak berita hoax yang tersebar

Berkaitan aksi demonstrasi pada tanggal 22 Mei yang berlangsung ricuh, hingga sampai saat ini banyak hoax atau informasi bohong yang diterima dan malah disebarluaskan masyarakat.

Maka tidak salah jika pemerintah beberapa hari yang lalu sempat memblokir beberapa akses sosial media. Salah satunya adalah pembatasan terhadap konten foto, video, dan pesan.

Berikut Ini Hoax yang Tersebar di Aksi 22 Mei

1.Polisi Cina

Sempat beredar berita ketika pengamanan aksi 22 Mei, yang menyatakan jika satuan polisi yang menjaga merupakan warga negara asing dan berasal dari Cina. Tentu hal tersebut sangat menggelikan, namun sialnya ada juga yang percaya.

Namun saat ini, Tim Bareskrim Polri sudah menangkap Said Djamalul Abidin (SDA) terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoax soal polisi China tersebut. Pelaku diduga menyebarkan informasi hoax tersebut melalui aplikasi percakapan dan media sosial.

Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Juga dijerat Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Berkaitan dengan aksinya, pelalu terancam Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 M dan/atau pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 ribu dan/atau denda paling lama 3 tahun.

Soal Amien Rais dan Hoax Peluru Tajam (arusnews.com)

2. Peluru di Mobil Brimob

Beredar kabar tentang  peluru tajam yang berserakan yang berasal dari sebuah mobil milik Brimob di Slipi. Berkaitan dengan kabar tersebut, Polri menjelaskan duduk perkara asal muasal peluru tajam itu.

Dilansir dari Detik.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklarifikasi berita tentang peluru tajam yang diklaim ditemukan massa aksi di dalam mobil polisi di ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, Rabu (22/5) siang.


Asal muasal peluru tersebut merupakan mobil danki (komandan kompi) Brimob. Berdasarkan SOP, Dankie Brimob boleh membawa peluru tajam namun hanyak untuk kepentingan peleton antianarki.

[artikel number=3 tag=”22-mei, pilpres”]

Dalam melakukan tugasnya, peleton antianarki juga harus melalui kontrol yang ketat dari danyon (komandan batalion) atau atasan, dan langsung melaporkannya kepada Kapolda untuk penggunaannya.

Logikanya, misalkan ada teroris yang menyusup ke dalam aksi 22 Mei, dan semua polisi tidak mempunyai senjata api atau tangan kosong, bukannya akan repot ya? Sialnya berita peluru tajam tersebut dimanfaatkan pelaku hoax untuk melancarkan aksinya.